Pengertian sunat ( khitan ) menurut bahasa adalah memotong. Arti sunat / Khitan secara terminologis artinya memotong kulit yang menutupi alat kelamin laki-laki ( penis ).


Jadi menurut medis sunat adalah memotong kulit yang menutupi kepala ( penis ), sehingga menjadi terbuka.
Tanpa indikasi tertentu, tindakan khitan dilakukan pria di segala usia, bahkan pada bayi yang berusia beberapa hari. Sebagian orang tua menginginkan bayi laki-laki mereka segera menjalani prosedur ini. Untuk meminimalisir resiko terjadinya infeksi saluran kemih di awal kehidupan serta mengurangi resiko trauma & penyakit lainnya.
Khitan juga tidak memiliki hubungan dengan laju tumbuh kembang anak. Adalah sebuah mitos jika dikatakan anak yang sudah khitan/sunat, akan lebih cepat pertumbuhannya dibandingkan dengan anak yang belum dikhitan.
Putra ayah & bunda harus segera lakukan tindakan khitan jika putra ayah & bunda mengalami:
Keluar urinnya sedikit
Terdapat darah pada urin
Kepala penis perih, merah & membengkak
Terbentuknya garis putih disekitar kepala penis seperti cincin
Keluar cairan kental dari kulup
Rasa terbakar atau perih saat buang air kecil
Point-point tersebut di atas adalah ciri-ciri gejala Fimosis
FIMOSIS ADALAH KELAINAN STRUKTUR PENIS BERUPA MELEKATNYA KULUP PADA KEPALA PENIS


MENGATASI / MENCEGAH FIMOSIS
MENURUNKAN RESIKO PENYAKIT MENULAR
MENGURANGI RESIKO INFEKSI SALURAN KEMIH (ISK)
KESEHATAN PENIS LEBIH TERJAGA, KARENA PENIS YANG SUDAH DI SUNAT MUDAH DIBERSIHKAN
Ulasan Pelanggan
Dapatkan pengalaman khitan kekinian dengan teknologi modern dan pelayanan yang ramah memuaskan.
Pelayanan yang sangat profesional dan memuaskan. Anak saya sangat senang dengan prosesnya.
Rina Sari
Tegal
Kami sangat puas dengan layanan khitan ini. Prosesnya cepat dan anak kami merasa nyaman selama khitan.
Budi Santoso
Slawi